Senin, 12 Juli 2010

ADMINISTRASI PUBLIK

Etika berasal dari kata Yunani “ Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “Mos” yang bentuk jamaknya “ Mores” yang berarti juga adat atau cara hidup.


Poedjawijatna (1972:3), mengatakan bahwa etika merupakan cabang dari filsafat. Etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat ia mencari keterangan yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manusia manakah yang baik manakah yang tidak baik atau buruk.

Selanjutnya definisi etika menurut Bratawijaya(1992:243), adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak atau moral. Selanjutnya Bratawijaya membagi dua jenis etika yaitu:

1. Etika umum adalah menyajikan suatu pendekatan yang teliti mengenai normr-norma yang berlaku umum bagi setiap warga masyarakat. Etika umum terdiri dari atas tiga bagian norma yaitu norma santun, norma hukum dan norma moral.

2. Etika khusus adalah penerapan etika umum dalam kegiatan profesi misalnya etika dosen, etika sekretaris, etika dokter etika bisnis dan etika pelayanan

Administrasi adalah pekerjaan terencana yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan atas dasar efektif, efisien dan rasional. Administrasi mempunyai dua dimensi yaitu:

1. Dimensi karakteristik, yang terdiri atas:

- Efisien berarti bahwa tujuan dari pada administrasi adalah untuk mencapai hasil secara efektif dan efisien. Dengan kata lain bahwa pencapaian tujuan administrasi dengan hasil yang berdaya berhasil guna dan berdaya guna.jelasnya yang dimaksud efisien adalah perbandingan yang terbaik antara input dan output atau perbandingan antara pengeluaran dan keuntungan.

- Efektifitas berarti bahwa tujuan yang telah direncanakan sebelumnya dapat tercapai atau dengan kata sasaran tercapai karena adanya proses kegiatan.

- Rasional berarti bahwa tujuan yang telah dicapai bermanfaat untuk maksud yang berguna, tetapi tentu saja yang dilakukan dengan sadar atau sengaja.



2. Dimensi unsur-unsur

- Adanya tujuan atau sasaran yang ditentuka sebelum melaksanakan suatu pekerjaan.

- Adanya kerjasama baiksekelompok orang atau lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.

- Adanya sarana yang digunakan oleh sekelompok atau lembaga dalam melaksanakan tujuan yang hendak dicapai.

Publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berfikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki.



B. Etika Administrasi Publik



Administrasi publik adalah kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan publik secara efisien dan efektif. Administrasi publik sebagai disiplin ilmu bertujuan untuk memecahkan masalah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama dibidang organisasi, sumber daya manusia dan keuangan. Administrasi publik bersifat konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan publik. Hal ini menjadi masalah yaitu bagaimana menghubungkan gagasan administrasi seperti keteraturan, efisien, kemanfaatan dan kinerja yang dapat menerapkan etika dalam praktiknya. Bagaimana mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab administrator.

Menurut Chandler & Plano, dalam etika terdapat empat aliran utama yaitu:

- Empirical theory berpendapat bahwa etika di turunkan dari pengalaman manusia dan persetujuan umum. Dalam konteks ini penilaian tentang “baik” dan “buruk” tidak terlepas atau terpisahkan dari fakta dan perbuatan yang dirasakan.

- Rational theory berasumsi bahwa baik atau buruk sangat tergantung dari rasioning atau alasan dan logika yang melatarbelakangi suatu perbuatan, bukan pengalaman. Dalam konteks ini, setiap situasi dilihat sebagai suatu yang unik dan membutuhkan penerapan yang unik pula tentang baik atau buruk.

- Intuitive theory berasumsi bahwa etika tidak harus berasal dari pengalaman dan logika, tetapi manusia secara alamiah memiliki pengalaman tentang apa yang benar dan salah, baik dan buruk. Teori ini menggunakan hukum moral atau “natural moral law”.

- Relevation theory berasumsi bahwa yang benar atau salah berasal dari kekuasaan di atas manusia yaitu Tuhan sendiri. Dengan kata lain apa yang dikatakan Tuhan (dalam berbagai kitab suci) menjadi rujukan utama untuk memutuskan apa yang benar dan apa yang salah.

Disamping keempat aliran diatas, yang sering di pertentangkan dalam administrasi publik karena pengaruhnya kepada administrator adalah:

- Pendekatan teleologis atau utilitarianisme yang merupakan pendekatan yang berorientasi kepada tujuan dan difokuskan kepada akibatnya.

- Deontologist merupakan salah satu cabang etika yang menekankan tugas, kewajiban, tanggungjawab dan prinsip-prinsip yang harus diikuti. Deontology dikritik karena lebih menekankan rasionalitas, dan tidak memperhatikan unsur manusianya. Karenanya, sering dinilai sebagai etika dangkal.

- Virture Ethics berasal dari bahasa Yunani kuno, yang muncul sebagai reaksi terhadap aliran utilitarianisme dan deotologi. Berdasarkan aliran ini, baik atau buruk, benar atau salah tidak tergantung dari akibat atau konsekuensi, atau dari kewajiban dari prinsip yang harus ditaati.dengan kata lain, subtansi dari etika atau moral ini tidak dapat dipahami dengan memprediksi hasol atau akibat, atau kesesuaian dengan kewajiban, tetapi dipahami dari “internal imperative to do right”. Hal-hal yang perlu ditekankan adalah keharusan untuk berbuat baik, tidak karena dorongan mendapatkan hasil atau keharusan mengikuti kewajiban atau prinsip yang telah ditentukan.

Dari gambaran tentangb pergeseran paradigm etika pelayanan publik dapat disimpulkan bahwa selama ini etika dan moralitas sudah mendapatkan perhatian yang serius dalam dunia administrasi publik. Tiga hal pokok yang menarik perhatian dalam paradigm ini yaitu (1) proses menguji dan mempertanyakan standar etika dan asumsi, secara independen; (2) isi standar etika yang seharusnya merefleksikan nilai-nilai dasar masyarakat dan perubahan standar tersebut baik sebagai akibat dari penyempurnaan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar masyarakat, maupun sebagai akibat dari munculnya masalah-masalah baru dari waktu ke waktu; (3) konteks birokrasi dimana para administrator bekerja berdasarkan tujuan birokrasi dan peranan yang dimainkan mereka, yang dapat mempengaruhi otonomi mereka dalam beretika.



C. Implementasi Nilai-Nilai Etika



Implementasi etika dan moral dalam praktik dapat dilihat dari kode etik yang dimiliki oleh administrator publik. Banyak yang berpendapat bahwa nilai-nilai agama dan etika moral pancasila sebenarnya sudah cukup untuk menjadi rujukan dalam melaksanakan pekerjaan, dan yang menjadi masalah sebenarnya adalah bagaimana im plementasi nilai-nilai tersebut. Pendapat tersebut tidak salah, tetapi harus diakui bahwa tidak adanya kode etik ini memberikan peluang bagi para pemberi pelayanan untuk mengenyampingkan kepentingan publik. Kehadiran kode etik ini sendiri lebih berfungsi sebagai kontrol langsung sikap dan perilaku dalam bekerja, mengingat tidak semua aspek dalam suatu organisasi pelayanan publik.

Kode etik tidak hanya sekedar bacaan, tetapi juga diimplementasikan dalam melakukan pekerjaan, dinilai tingkat implementasinya melalui mekanisme monitoring, kemudian dievaluasi dan diupayakan perbaikan melalui consensus. Komitmen terhadap perbaikan etika ini perlu ditunjukkan, agar publik mendapatkan kepercayaan dari pihak pemberi pelayanan sungguh-sungguh akuntabel dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik.

Di Amerika Serikat misalnya, kesadaran beretika dalam pelayanan publik telah begitu meningkat sehingga banyak profesi pelayanan publik telah menetapkan kode etiknya. Salah satu contoh yang relevan dengan peleyanan publik adalah kode etik yang dimiliki ASPA (America Society for Public Administration). Nilai-nilai yang dijadikan kode etik bagi administrator public di Amerika Serikat adalah menjaga integritas, kebenaran, kejujuran, ketabahan, respek, beri perhatian, keramahan, cepat tanggap, mengutamakan kepentingan publik, beri perlindungan terhadap informasi yang sepatutnya dirahasiakan, dukungan terhadap “system merit” dan program “affirmative action”.

Untuk membantu menerapkan prinsip-prinsip etika dan moral di Indonesia, pengalaman negara-negara lain perlu diadopsi. Tidak dapat disangkal bahwa pada saat ini Indonesia yang dikenal sebagai negara koruptor nomor muda di dunia, perlu berupaya keras menerapkan prinsip-prinsip etika dan moral. Etika perumusan kebijakan, etika pelaksana kebijakan, etika evaluator kebijakan, etika administrasi publik, etika perencana publik, etika PNS, dan sebagainya, harus diprakarsai dan mulai diterapkan sebelum berkembangnya budaya yang bertentangan dengan moral dan etika.

Etika administrasi publik yang dapat digunakan sebagai referensi bagi para birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yang dikutip oleh Widodo (2006:70), yaitu sebagai berikut:

1. Pelayanan kepada masyarakat yaitu pelayanan di atas pelayanan kepada diri sendiri.

2. Rakyat yang berdaulat dan mereka yang bekerja dalam instansi pemerintah dan pada akhirnya bertanggungjawab kepada rakyat.

3. Hukum mengatur semua tindakan dari instansi pemerintah. Dalam artian bahwa semua tindakan birokrasi seharusnya mengacu kepada kepentingan rakyat.

4. Manajemen yang efektif dan efisien merupakan dasar bagi birokrasi. Penyalahgunaan pengaruh, penggelapan, pemborosan dan/atau penyelewengan tidak dapat dibenarkan.

5. Sistem penilaian kecakapan, kesempatan yang sama, dan asas-asas iktikad baik akan didukung, dijalankan dan dikembangkan.

6. Perlindungan terhadap kepercayaan rakyat sangat penting, konflik kepentingan, penyuapan, hadiah, atau faviritisme yang merendahkanjabatan publik untuk kepentingan pribadi tidak diterima.

7. Pelayanan kepada masyarakat menuntut kepekaan khusus dengan cirri-ciri sifat keadilan, keberanian, kejujuran, persamaan, kompetensi dan kasih saying. Birokrasi publik harus menghargai sifat-sifat tersebut secara arif dan bijak untuk melaksanakannya.

8. Hati nurani memegang peranan penting dalam memilihy arah tindakan. Ini memerlukan kesadaran akan makna ganda moral dalam kehidupan dan pengkajian tentang prioritas nilai tujuan yang baik tidak pernah membenarkan cara yang tidak beretika.

9. Para administrator publik tidak hanya terlibat untuk mencegah hal yang tidak etis, tetapi juga untuk mengusahakan hal yang etis melalui pelaksanaan tanggung jawab dengan penuh semangat dan tepat pada waktunya.

Nilai etika tersebut dapat digunakan sebagai rujukan bagi birokrat khususnya para pemimpin dalam bersikap, bertindak, berprilaku, dalam merumuskan kebijakan dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi, kewenangan dan tanggungjawabnya, sekaligus dapat digunakan standar untuk menilai, apakah sikap, tindakan, perilaku dan kebijakannya itu dinilai baik atau buruk oleh publik.

Selanjutnya yang dapat digunakan untuk menilai baik buruknya suatu pelayanan publik yang diberikan oleh birokrasi publik dapat dilihat dari baik buruknya penerapan nilai-nilai sebagai berikut:

1. Efisiensi, yaitu para birokrat tidak boros dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Dalam artian bahwa para birokrat secara berhati-hati agar memberikan hasil yang sebesar-besarnya kepada publik. Dengan demikian nilai efisiensi lebih mengarah pada penggunaan sumber daya yang dimiliki secara cepat dan tepat, tidak boros dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Jadi dapat dikatakan baik jika administrasi public menjalankan tugas dan kewenangannya secara efisien.

2. Efektivitas, yaitu para birokrat dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada publik harus baik yaitu memenuhi target yang telah ditentukan sebelumnya tercapai. Tujuan yang dimaksud ialah tujuan publik dalam pencapaian tujuannya, bukan tujuan pemberi pelayanan.

3. Kualitas layanan, yaitu kualitas pelayanan yang diberikan oleh para birokrat kepada publik harus memberikan rasa kepuasan kepada yang dilayani. Dalam artian bahwa baik tidaknya pelayanan yang birokrat kepada public ditentukan oleh kualitas pelayanan.

4. Responsivitas, yaitu berkaitan dengan tanggung jawab birokrat dalam merespon kebutuhan publik yang sangat mendesak.birokrat dalam menjalankan dinilai etis jika responsible dan memiliki professional yang sangat tinggi.

5. Akuntabilitas, yaitu berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas dan kewenangan administrasi publik. Birokrat yang baik adalah birokrat yang akuntabel dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Menurut Widodo (2006:74), mengatakan bahwa tindakan KKN pada dasarnya terjadi karena hasil pertemuan antara “niat” dengan “kesempatan” yang terbuka. Tindakan KKN bisa terjadi, baik pada birokrat public tingkat tinggi, menengah, maupun rendahan. Karena itu, untuk mencegah KKN menurut Widodo adalah diupayakan tidak mempertemukan antara “niat” dan “kesempatan”, melalui mekanisme akuntabilitas publik, menjujung tinggi dan menegakkan etika administrasi publik pada jajaran birokrasi publik.

1 komentar:

  1. Lucky Club Casino Site 2021
    Check out the Latest Lucky Club Casino Sites to get Real money in the USA. Lucky Club is one of the top sites where you can play in real money casino games. luckyclub.live

    BalasHapus