KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT karena hanya berkat rahmat, hidayah dan inayah-NYa penulis berhasil menyelesaikan makalah dengan judul ”SEKTOR INDUSTRI”. Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas struktur Sistem Ekonomi Indonesia yang diampu oleh Dra. Hj. Alfiah Setyanto, M.Si.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya atas segala dukungan,bantuan,dan bimbingan dari berbagai pihak selama proses pembuatan dan juga selama proses penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.Oleh sebab itu,saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan di masa mendatang.
Akhir kata,semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi pihak terutama untuk praja IPDN
Jatinangor, Oktober 2010
Penulis
i
BAB I
PENDAHULUAN
Istilah industri mempunyai dua arti. Pertama, industri dapat berarti himpunan perusahaan – perusahaan sejenis. Dalam konteks ini sebutan industri kosmetika, misalnya. Berarti himpunan perusahaan penghasil produk-produk kosmetika, industri tekstil maksudnya himpunan pabrik atau perusahaan tekstil. Kedua ,industri dapat pula merujuk ke suatu sektor ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Jadi kegiatan pengolahan itu sendiri dapat bersifat masinal, elektrikal, atau bahnkan manual.
Untuk yang pertama , industri dalam arti himpunan perusahaan-perusahaan sejenis, kata industri akan selalu dirangkai dengan kata yang menerangkan jenis industrinya; misalnya industri makanan ringan, industri sepatu dan sebagainya. Sedangkan yang kedua adalah sektor industri pengolahan (manufacturing) yakni sebagai salah satu sektor produksi atau lapangan usaha dalam perhitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi.
1
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 INDUSTRI DAN INDUSTRIALISASI
Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk industrial selalu memiliki dasar tukar (terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang besar dibandingkan produk-produk sektor lain. Hal ini disebabkan karena sektor industri memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya.
Karena kelebihan – kelebihan sektor industri sebagaimana yang dipaparkan tadi , maka industrialisasi dianggap sebagai obat mujarab untuk mengatasi masalah pembangunan ekonomidi negara-negara berkembang. Kebijaksanaan yang ditempuh sering kali dipaksakan dalam arti hanya sekedar meniru pola kebijaksanaan pembangunan di negara-negara maju tanpa memperhatikan keadaan dan kondisi lingkungan yang ada seperti masalah ketersediaan bahan mentah, ketersediaan teknologi , kecakapan, tenaga kerja, kecukupan modal, dan sebagainya.
Sedikit sekali negara – negara berkembang yang menyadari, bahwa usaha untuk memajukan dan memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sektor lain, terutama sektor pertanian. Sesungguhnya adalah naif untuk memilih salah satu saja di antaranya. Kedua sektor tersebut justru berkaitan sangat erat. Sektor pertanian yang lebih maju dibutuhkan sektor industri, baik sebagai penyedia masukan maupun pasar bagi produk-produk industri. Dalam dialektika – sektoral
2
pertanian-industri, itu berarti bahwa harus tercipta suatu keadaan dengan mana surplus tenaga kerja di sektor pertanian dapat tertarik ke sektor industri agar sektor pertanian menjadi lebih efisien sehingga dapat menjadi pasar yang lebih efektif bagi sektor industri.
1.1.1 Argumentasi Industrialisasi
Dalam implementasinya ada empat argumentasi atau basisi teori yang melandasi suatu kebijaksanaan industrilisasi. Teori-teori dimaksud adlah argumentasi keunggulan komparatif, argumentasi keterkaitan industrial,argumentasi penciptaan kesempatan kerja, dan argumentasi loncatan teknologi. Pola pengembangan sektor industri di suatu negeri sangat dipengaruhi oleh argumentasi yang melandasinya. Negara-negara yang menganut basis teori keunggulan komparatif akan mengembangkan subsektor atau jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan komparatif baginya.
Negara yang industrialisasinya dilandasi argumentasi penciptaan kesempatan kerja niscaya akan lebih memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Jenis industri yang dimajukannya bertumpu pada industri-industri yang relatif padat karya dan industri-industri kecil.
Teori keunggulan komparatif misalnya, kelebihannya ialah dalam hal efisiensi alokasi sumber daya. Dengan mengutamakan pengembangan industri-industri yang secara komparatif unggul, sumber daya ekonomi akan terolakasi ke penggunaan – penggunaan yang paling menguntungkan. Kelemahannya terletak pada pendekatannya yang menyandarkannya pada sisi produksi.
Argumentasi penciptaan kesempatan kerja unggul karena titik tolaknya yang sangat manusiawi. Selaras dengan paradigma yang menempatkan manusia sebagai subyek pembangunan, argumentasi ini sangat populis dan cocok bagi negara-negara berkembang
3
yang memiliki penduduk dalam jumlah besar. Kekuatan argumentasi ini terletak pada optimisme teknologinya, kemajuan teknologi di sektor – sektor lain. Sayangya argumentasi ini bersifat tidak peduli biaya tidak menghiraukan masalah ketersediaan modal, sehingga potensi bersfat boros devisa. Teori ini ironisnya juga kurang peduli akan kesiapan kultural masyarakat dalam menghadapi loncatan teknologi.
1.1.2 Strategi Industrialisasi
Jika dalam implementasi kebijaksanaan terdapat empat argumentasi, maka dalam hal strategi industrialisasi dikenal dua macam pola. Kedua pola dimaksud ialah substitusi impor dan promosi ekspor. Sebagaimana dalam hal argumentasi-argumentasi tadi , masing-masing strategi ini juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
2.2 SEJARAH DAN KLASIFIKASI INDUSTRI DI INDONESIA
Sebelum membahas lebih jauh dan dalam, ada baiknya kita mengetahui sekilas sejarah sektor industri dan klasifikasinya di Indonesia. Pengenalan akan suatu sejarah, betapapun membosankan, senantiasa berguna untuk memahami apa yang berlangsung sekarang dan mengapa demikian. Sedangkan pengenalan akan suatu klasifikasi bermanfaat untuk mengingatkan dalam konteks apa kita membicarakan sesuatu tersebut.
2.2.1 Lintasan Sejarah Sektor Industri
Pada sekitar tahun 1920-an industri-industri modern di Indonesia hampir semuanya dimiliki oleh orang-orang asing meskipun jumlahnya relatif sedikit. Industri kecil yang ada pada saat itu hanya industri-industri rumah tangga seperti penggilian padi, tekstil, dan sebagainya, yang tidak terkoordinasi. Tenaga kerja terpusat pada sektor pertanian dan perkebunan untruk memenuhi kebutuhan ekspor pemerintah kolonial. Perusahaan
4
besar yang modern hanya ada dua saja, itupun milik asing, yaitu pabrik rokok milik British American Tobacco dan perakitan kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Depresi besar yang melanda sekitar tahun 1930-an, meruntuhkan perekonomian. Penerimaan ekspor turun dari 1.448 juta Gulden (tahun 1929) menjadi 505 juta Gulden (tahun 1935) sehingga mengakibatkan pengangguran. Situasi tersebut memakse pemerintah kolonial mengubah sistem dan pola kebijaksanaan ekonomi dan menitikberatkan pada sektor perkebunan ke sektor industri, dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi pendiri industri baru.
Menurut sensus industri kolonial pertama (1939), industri-industri yang ada ketika itu telah mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 173 ribu orang yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan tekstil serta barang-barang logam, semuanya milik asing. Meskipun sumber dan sruktur investasi tidak terkoordinasi dengan baik tetapi,m menurut sebuah taksiran, stok investasi total di Indonesia pada tahun 1937 lebih kurang sebesar US$ 2.264 juta, lebih dari separuhnya (US$ 1.411 juta) dimiliki oleh sektor swasta. Belanda memegang andil terbesar dengan 63%, kemudian Inggris 14%, Cina 11% dan Amerika Serikat 7%.
Pada masa Perang Dunia II kondisi industrilisasi cukup baik. Namun keadaanyaberbalik semasa pendudukan Jepang, disebabkan adanya larangan impor bahan mentah, diangkutnya barang-barang kapital ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha) sehingga investasi asing pada masa itu praktis nihil. 15 tahun kemudian setelah merdeka, Indonesia menjadi pengimpor besar barang-barang kapital dan teknologi. Dan mulai memprioritaskan pengembangan sektor industri dan menawarkan investasi asing, berkat kebijaksanaan itu, penanam modal asing mulai berdatangan meskipun masih dalamtaraf coba-coba.
5
Tahun 1951 pemerintah meluncurkan kebijaksanaan Rup ( Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industri-industri kecil bagi pribumi sembari memberlakukan pembatasan-pembatasan untuk industri-industri besar atau industri modern yang banyak dimiliki oleh Eropa dan Cina. Kebijaksanaan RUP ternyata menyebabkan investasi asing berkurang, apalagi dengan adanya situasi politik yang sedang bergejolak pada masa itu. Di lain pihak telah memacu tumbuh suburnya sektor bisnis oleh kalangan pribumi, kendati masih relatif kecil. Pemerintah kemudian beralih ke pola kebijaksanaan yang menitikberatkan pengembangan industri-industri yang dijalankan atau dimiliki pemeritah.
Sesudah tahun 1957 sektor industri mengalami stagnasi dan perekonomian mengalami masa teduh. Sepanjang tahun 1960-an sektor industri praktis tidak berkembang. Selain akibat situasi politik yang selalu bergejolak, juga disebabkan karena kelangkaan modaldan tenaga ahli yang terampil. Alirang modal yang masuk mayoritas dari negara-negara sosialis dalam bentuk pinjaman (hampir setengahnya dari Rusia). Pada masa itu perekonomian benar-benar dalam keadaan sulit akibat inflasi yang parah dan berkepanjangan, menurunya produk domestik bruto, kecilnya peran sektor industri (hanya sekitar 10% dari PDB) dan tingginya angka pengangguran. Sektor industri didominasi oleh industri-industri berat seperti pabrik baja di Cilegon dan pabrik super-fosfat di Cilacap. Keadan ini terwariskan ke pemerintahan orde baru, yang kemudian berusaha mengubah pola kebijaksanaan ekonomi yang demikian kompleks dengan mengundang investor asing untuk menanam modal.
Pemberlakuan dua undang-undang baru dalam bidang penanaman modal, yakni tahun 1967 untuk PMA dan tahun 1968 untuk PDMN, ternyata mampu membangkitkan kembali gairah sektor industri. Sebagian besar penanaman modal baru baik PDMN
6
maupun PMA tercurah ke sektor industri. Industri-industri baru bertumbuhan, utamanya jenis-jenis industri substitusi impor. Mulai tahun 1978 sumbangan sektor industri dalam membentuk PDB kembali menembus angka 10%. Pamor sektor ini terus meningkat sepanjang PJP 1.
2.2.2 Klasifikasi Industri
Industri dapat digolong-golongkan berdasarkan beberapa sudut tinjauan atau pendekatan. Di Indonesia, industri digolong-golongkan antara lain berdasarkan kelompok
Kode | Kelompok Industri |
31 32 33 34 35
36 37 38 39 | Industri makanan, minuman, dan tembakau Industri tekstil, pakaian, dan kulit Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga Industri kertas dan barang-barang dari kertas, percetakan, dan penerbitan Industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastik Industri barang galian bukan logam, kecuali minyak bumi, dan batu bara Industri logam dasar Industri barang dari logam, mesin, dan peralatannya Industri pengolahan lainnya |
komoditas berdasarkan skala usaha, dan berdasarkan hubungan arus produknya. Penggolongan yang paling universal ialah berdasarkan “baku internasional klasifikasi
7
industri’ (International Standard of Industrial Classification, ISIC). Penggolongan menurut ISIC ini berdasarkan pendekatan kelompok komoditas, yang secara garis besar dibedakan menjadi 9 golongan. Penggolongan berdasarkan ISIC terinci lebih lanjut sampai sampai dengan kode atau sandi enam digit. Daftar ISIc tiga digit dan lima digit, untuk kelompok-kelompok industri yang terdapat di Indonesia.
Untuk keperluan perencanaan anggaran negara dan analisis pembangunan, pemerintah membagi sektor industri pengolahan menjadi tiga subsektor yaitu:
1. Subsektor industri pengolahan nonmigas
2. Subsektor pengilangan minyak bumi
3. Subsektor pengolahan gas alam cair.
Sedangkan untuk keperluan pengembangan sektor industri sendiri (industrialisasi), serta berkaitan dengan administrasi Departemen Perindustrian dan Perdagangan, industri di Indonesia digolong-golongkan berdasarkan hubungan arus produknya menjadi:
1. Industri hulu , yang terdiri atas:
a. Industri kimia dasar
b. Industri mesin, logam dasar dan elektronika
2. Industri hilir, yang terdiri atas:
a. Aneka industri
b. Industri kecil
Penggolongan industri dengan pendekatan besar kecilnya skala dilakukan oleh beberapa lembaga, dengan kriteria yang berbeda. Biro Pusat Statistik membedakan skala industri menjadi 4 lapisan berdasarkan jumlah tenaga kerja per unit usaha, yaitu:
1. Industri besar: berpekerja 100 orang atau lebih
2. Industri sedang: berpekerja antara 20 sampai 99 orang
3. Industri kecil: berpekerja antara 5 sampai 19 orang
4. Industri/kerajinan rumah tangga: berpekerja < 5 orang
8
Bank Indonesia untuk keperluan kalangan perbankan menetapkan batasan tersendiri mengenai besar kecilnya skala usaha suatu perusahaan/industri. Dasar kriteria yang yang digunakan BI adalah besar kecilnya kekayaan (assets) yang dimiliki. Klasifikasinya berdasarkan penetapan pada tahun 1990 adalah:
1. Perusahaan besar: perusahaan yang memiliki asset >Rp 600 juta
2. Perusahaan kecil: perusahaan yang memiliki asset < Rp 600 juta.
3.3 MAKROEKONOMI SEKTOR INDUSTRI
Perkembangan sektor industri sejak Orde Baru, atau tepatnya semasa pembangunan jangka panjang tahap pertama sangat mengesankan. Hal itu dapat dilihat dari berbagai ukuran perbandingan seperti unit usaha atau perusahaan: jumlah tenaga kerja yang diserap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan dalam perolehan devisa, kontribusi dalam pembentukan pendapatan nasional, serta tingkat pertumbuhannya. Keluaran atau produk industri pengolahan yang pada tahun 1969 baru bernilai Rp251 miliar telah melambung menjadi sekitar Rp148 triliun pada tahun 1993. Jumlah tenaga kerja yang diserap bertambah dari sekitar 4,9 juta orang pada tahun 1974-1975 menjadi 8,3 juta orang pada tahun 1993.
3.3.1 Perkembangan Jumlah Perusahaan
Unit usaha atau perusahaan yang bergerak di sektor industri pengolahan di Indonesia, yakni data tahun 1993 berjumlah hampir 2,50 juta. Sebagian besar (94,26%) merupakan industri kerajinan/rumah tangga. Proporsi perusahaan yang tergolong besar/ sedang tidak sampai 1%. Sebanyak 971.242 unit usaha atau
9
perusahaan (38,90%) bergerak dalam industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga. Bidang kedua yang terbanyak dimasuki ialah industri makanan dan minuman serta tembakau, 863.192 unit usaha (34,57%). Jenis industri dengan sandi ISIC 37 paling sedikit jumlah perusahaannya. Hanya ada 120 unit, semuanya tergolong perusahaan besar/sedang. Industri logam dasar ini memang tak mungkin dijalankan oleh usaha kecil.
Sekitar 26,43% (4816 dari 18219) perusahaan besar/sedang beroperasi dalam industri ini. Industri tekstil dan pakaian jadi serta kulit lebih menarik bagi mereka daripada industri kayu dan barang-barang dari kayu.
Kode ISIC | Skala Industri | Jumlah (unit) | Proporsi |
Besar/ Industri Kerajinan Sedang Kecil Rumah Tangga |
31 32 33 34 35 36 37 38 39 | 4.816 35.067 823.309 4.246 27.445 335.521 2.254 25.778 943.210 789 1.091 8.792 2.223 1.152 10.702 1.480 27.825 160.764 120 - - 1.925 4.521 36.068 366 2.101 33.175
| 863.192 367.212 971.242 10.672 14.077 190.069 120 42.532 37.642 | 34,57% 14,71% 38,90% 0,43% 0,56% 7,61% 0,00% 1,70% 1,51%
|
Jumlah Proporsi | 18.219 124.990 2.353.559 0,73% 5,01% 94,26% | 2.496.78 100% | 100% |
10
Jumlah unit usaha di dalam sektor industri pengolahan pada tahun 1993 hampir 2
kali lipat dari keadaannya pada tahun 1975. Selama periode 1975-1993 terdapat tambahan sebanyak 1.205.549 unit usaha, berarti selama jangka waktu tersebut rata-rata muncul atau terbentuk 66.975 unit usaha baru setiap tahun. Jajaran industri kecil, jumlahnya berkembang dari 48.221 menjadi 124.990 perusahaan, suatu lomjakan sebesar 1599%. Usaha kerajinan atau industri rumah tangga bertambah sebanyak 1.119.048 unit atau 90,65%. Setiap tahun rata-rata lahir 62.169 usaha kerajinan atau industri rumah tanga baru. Sedangkan industri berskala besar/sedang meningkat 115%, dari 8.487 perusahaan pada tahun 1975 menjadi 18.219 perusahaan pada tahun 1993.
Proporsi industri berskala besar dan sedang , meningkat sedikit sekali, kenaikan proporsinya hanya 0,07% dalam masa 18 tahun. Dengan mengingat bahwa sebagian dari industri besar adalah perusahaan milik asing.
Skala Industri | Jumlah Perusahaan | Persentase |
1975 1993 | 1975 1993 |
Besar/Sedang Kecil Rumah Tangga | 8.487 18.219 48.221 124.990 1.234.511 2.353.559 | 0,66 0,73 3,73 5,01 95,61 94,26 |
Jumlah | 1.291.219 2.496.768 | 100,00 100,00 |
11
3.3.2 Kinerja Ekspor
Industrialisasi di Indonesia dimulai dengan pengembangan industri-industri substitusi impor. Selama masa substitusi impor itu, kebijaksanaan industri dan perdagangan sangat protektif. Barang-barang impor dikenai tarif bea masuk yang tinggi, sekaligus juga masih dibebani pajak penjualan barang impor.jenis barang yang terkena proteksi tarif paling tingg adalah barang-barang konsumsi, berkisar antara 40% - 270%. Barang-barang antara berkisar 15% - 50%. Barang-barang modal dan mentah 0% - 10%.
Struktur proteksi tarif yang demikian itu telah menyebabkan para pengusaha Indonesia cenderung bersikap “enggan ekspor”. Akibatnya, para pengusaha lebih suka menanamkan modal mereka dalam industri yang bersaing dengan impor daripada dalam industri yang berorientasi ekspor. Pertengahan tahun 1980-an, penerimaan devisa dan ekspor migas kian goyah, industrialisasi di Indonesia berubah orientasi ke promosi ekspor. Tahun 1987 penerimaan ekspor dari nonmigas melampaui devisa migas, 60% berbanding 40%. Dari devisa nonmigas, sekitar 78% diperoleh dari hasil ekspor industri-produk industri.
Kode ISIC | Besar/sedang | Industri kecil | Kerajinan/ rumah tangga | Rata-rata kelompok |
31 32 33 34 35 36 37 38 39 | 153,04 251,03 221,37 150,14 213,02 95,25 322,09 187,25 174,07 | 7,23 8,40 7,38 8,38 11,70 7,09 - 8,37 9,77 | 1,85 1,40 1,49 1,88 2,39 1,99 - 2,28 1,43 | 2,91 4,81 2,15 13,51 36,42 3,46 322,09 11,30 3,57 |
Rata-rata skala | 191,98 | 7,02 | 1,65 | 3,34 |
12
Komoditas ekspor utama produk-produk industri Indonesia adalah kayu lapis, pakaian jadi, tekstil karet olahan, dan kayu olahan lain. Nilai ekspor gabungan kelima produk ini dalan tahun 1995 mencapai US$ 11 miliar, hampir separuh dari nilai total ekspor produk-produk. Komoditas lainnya adalah barang-barang dari logam, pakan ternak, minyak atsiri, minyak kelapa sawit, asam berlemak, alat-alat listrik, makanan olahan, bahan kimia, pupuk, serta kertas dan barang-barang dari kertas, awal 1990-an Indonesia mengekspor juga semen.
3.3.3 Kinerja Pendapatan
Perkembangan sektor industri semakin sangat impresif apabila dilihat dari kinerjanya dalam segi pendapatan. Baik ditinjau dari nilai produk yang dihasilkannya maupun dari nilai sumbangannya dalam membentuk pendapatan nasional.
Di jajaran industri besar/sedang, bidang yang tertinggi penyerapan tenaga kerjanya per perusahaan ialah industri logam dasar. Intensitas penyerapan tenaga kerja oleh industri logam dasar adalah yang terbesar, sedikit “mengejutkan” mengingat jenis industri ini tergolong padat modal.
Industri tekstil dan pakaian jadi serta kulit, dengan 251 tenaga kerja per perusahaan, menduduki urutan berikutnya. Posisi ketiga dan keempat ditempati oleh industri kayu dan barang-barang dari kayu serta industri kimia dan barang-barang berbahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet dan plastik.
4.4 MIKROEKONOMI STRUKTUR INDUSTRI
Output yang dihasilkan oleh perusahaan di sektor industri tidak hanya berupa barang hasil produksinya beberapa jenis industri tertentu menghasilkan tenaga listrik yang kelebihannya kemudian dijual, beroleh penghasilan dari jasa industri yang
13
diberikan kepada pihak lain, serta penerimaan dari jasa lain yang bersifat nonindustri. Disisi faktor input, biaya yang dikeluarkan tidak terbatas hanya pada biaya bahan baku, tetapi juga biaya bahan bakar, tenaga listrik dan gas, biaya barang lain, sewa gedung, mesin dan alat-alat dan biaya jasa-jasa. Disamping itu semua, tentu saja biaya tenaga kerja berupa upah dan gaji.
4.4.1 Keluaran, Masukan. Dan Nilai Tambah
Di kalangan industri besar/sedang sendiri sesungguhnya berlangsung kenaikan efisiensi penciptaan nilai tambah. Paling tidak jika pada tahun 1973 dibandingkan dengan keadaan pada tahun 1990. Secara umum, rasio penciptaan nilai tambah terhadap nilai keluaran (Rasio NI/NK) industri besar/sedang naik dari 0,36 menjadi 0,37. Hampir semua bidang industri mengalami kenaikan efisiensi, kecuali untuk dua kelompok yaitu industri makanan, minuman dan tembakau dan industri tekstil, pakaian jadi dan kulit. Yang paling tinggi kenaikannya adalah in dustri barang dari logam, mesin dan peralatannya.
Industri logam dasar memiliki perbandingan antarbidang yang paling besar. Industri ini juga paling tinggi efisiensi penciptaan nilai tambah yaitu 0,42. Industri hilirnya industri barang dari logam, mesin dan peralatannya duduk di peringkat kedua dengan nilai tambah rata-rata Rp 4,62 miliar per perusahaan.
4.4.2 Struktur Biaya
Baya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan di sektor industri pengolahan dapat dirinci atas biaya bahan baku, biaya bahan lain, biaya sewa kapital dan biaya jasa-jasa. Jumlah dari keempat macam biaya ini dinamakan biaya masukan.
14
Nilai keluaran dikurangi biaya masukan disebut nilai tambah. Di samping itu tentu saja dikeluarkan biaya tenaga kerja yang terdiri atas gaj, upah serta berbagai tunjangan dan bonus. Biaya tenaga kerja merupakan bagian dari nilai tambah yang dihasilkan oleh suatu industri. Biaya masukan ditambah biaya tenaga kerja kemudian membentuk biaya toyal. Selisih antara nilai keluaran dan biaya total merupakan keuntungan kotor atau profit bruto.
Dengan menganalisis rasio-rasio, ternyata efisiensi produksi dan efisiensi penciptaan niali tambah serta tingkat perolehan keuntungan perusahaan-perusahaan industri besar/sedang tidak berbanding lurus dengan besarnya alokasi biaya untuk tenaga kerja. Atas dasar ini, cukup beralasan untuk menyimpulkan bahwa kinerja industrial tidak berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan pekerja.
4.4.3 Upah dan Produktifitas Pekerja
Upah yang diterima oleh setiap orang tenaga kerja di sektor industri pada tahun 1993 rata-rata 3.131.000,00 setahun atau sekitar Rp261.000,00 sebulan. Sedangkan pada tahun 1990 sebesar Rp1.759.000,00 setahun, atau sekitar Rp145.000,00 per bulan. Dengan perkataan lain, dalam tiga tahun tingkat upah di sektor industri mengalami kenaikan nominal sebesar 80%. Kenaikan upah sebesar nominaql itu jelas menaikkan juga tingkat upah riil karena laju inflasi kumulatif selama tiga tahun yang sama tidak sampai setinggi itu. Dalam kurun waktu yang sama, produktivitas tenaga kerja sektor industri juga mengalami peningkatan masing-masing dari Rp26.615.000,00 menjadi Rp39.277.000,00 jika dihitung terhadap nilai keluaran (naik 48%) dan dari Rp9.500.000,00 menjadi Rp14.632.000,00 (naik 54%) jika dihitung berdasarkan nilai tambah
15
Pesan moral seksi ini ialah bahwa menilai kinerja industri tidak cukup hanya secara makro, melainkan harus disertai dengan telaah secara makro. Sayangnya, hasil analisis berdasarkan kedua”sisi kembar*yang sama penting ini acapkali antagonis ata kontradiktif. Akan tetapi hal itu masih lebih baik daripada banyak menilai berdasarkan salah satu sisi saja.
5.5 KONSENTRASI, DAYA SAING, DAN KEBIJAKSANAAN INDUSTRI
Satu isu rawan dalam konteks perindustrian di Indonesia adalah masalah konsentrasi industri, yang kemudian bermuara ke persoalan struktur pasar industri yang bersangkutan. Akibat berkepanjangan terhadap industri-industri yang tumbuh semasa kebijaksanaan substansi impor, diyakini terjadi konsentrasi pada beberapa jenis industri di Indonesia sehingga pasarnya berstruktur oligopolistik. Struktur pasar yang oligopolistik karena proteksi tidak saja merugika pihak konsumen karena mereka harus membayar harga lebih mahal atas produk-produk industri yang dilindungi, tapi sudah berdampak tidak mendewasakan industri yang bersangkutan. Proteksi memungkinkan perusahaan-perusahaan di sektor industri menikmati rente ekonomi secara berlebihan, efisiensinya merupakan efisiensi yang semu.
5.5.1 Konsentrasi dan Daya Saing
Untuk mengukur kadar konsentrasi suatu industri ada beberapa alat analisis yang bisa digunakan. Diantaranya yang paling lazim diterapkan adalah CR-4 dan Herfindahl Index CR-4 (Concentration Ratio of the 4 Langest Companies) ialah suatu koefisien yang menjelaskan persentase penguatan pangsa pasar oleh 1 perusahaan terbesar dalam suatu industri. Koefisien CR-4 yang semakin kecil mencerminkan
16
struktur yang semakin bersaing sempurnaq. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oigopolistik apabila koefisien CR-4 melebihi 40%. Index Herfindahl juga mencerminkan derajat penguasaan pasar dalam suatu industri dari tahun ke tahun. Apabila indeks itu meningkat dari tahun ke tahun berarti pasar industri yang bersangkutan cenderung berstruktur oligopoli, atau monopoli. Jika sebaliknya, berarti struktur pasar mengarah ke persaingan sempurna
Berdasarkan kriteria CR-4, struktur pasar sektor industri di Indonesia pada umumnya oligopolistik. Pada tahun 1993, rasio konsentrasi rata-rata sektor industri pengolahan adalah 50%. Dari 9 kelompok industri menurut klasifikasi dua digit ISIC, 7 diantaranya berkoefisien CR-4 lebih dari 40%. Hanya industri tekstil, pakaian jadi dan kulit serta industri kayu dan barang-barang dari kayu yang berkoefisien CR-4 dibawah 40%. CR-4 tertinggi ialah di bidang industri makanan, minuman dan tembakau, sebesar 67%. Berarti 4 perusahaan terbesar dalam industri ini menguasai pangsa pasar sekitar 67%.
ISIC Kelompok Industri 1985 1990 1993 |
31 makanan, minuman dan tembakau 58 61 67 32 tekstil, pakaian jadi dan kulit 26 22 26 33 kayu dan barang-barang dari karu 17 17 17 34 kertas dan produk yang berkaitan 47 63 56 35 kimia dan barang-barang dari bahan kimia 47 44 47 36 barang galian bukan logam 62 54 55 37 logam dasar 36 57 55 38 barang dan logam, mesin dan alat 53 54 60 39 lain-lain 69 55 89 |
Rata-rata tertimbang sektor industri 49 47 50 |
17
5.5.2 Sasaran dan Kebijaksanaan
Sasaran PJP II, sasaran pembangunan industri pada akhir PJP II ialah terwujudnya sektor industri yang kuat dan maju sehingga mampu menunjang terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal. Melalui rangkaian penataan struktur industri dan pemantapan proses industrialisasi, pada akhir PJP II kelak sektor industri diproyeksikan dapat memberikan sumbangan sekitar 32,5% dalam PDB, berdasarkan tingkat harga konstan tahun 1980/90. Selama era PJP II ini sektor industri diperkirakan mampu menyerap sekitar 19 juta orang baru dari seluruh kesempatan kerja. Dengan demikian, pada akhir PJP II nanti sektor industri akan merupakan lapangan kerja bagi 28,9 juta orang.
Pemerintah menempuh serangkaian kebijaksanaan pembangunan industri yang didasarkan pada empat macam strategi:
1. Pembangunan industri berpektrum luas yang berorientasi pada pasar internasional
2. Pembangunan industri dengan percepatan penguasaan teknologi
3. Pembangunan industri bertumpu pada mekanisme pasar dengan dunia usaha sebagai pemeran utama
4. Pembangunan industri yang mengutamakan tercapainya pertumbuhan bersamaan dengan pemerataan.
Titik berat strategi pembangunan industri sekarang adalah pada pengembangan industri-industri berdaya saing kuat melalui pemanfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki, sekaligus secara bertahap menciptakan keunggulan kompetitif yang dinamis. Secara garis besar, kebijaksanaan industri terdiri atas upaya yang terpadu dan saling menunjang dalam pengembangan iklim usaha dan investasi, peningkatan kemampuan industri nasional, peningkatan kemampuan industri kecil dan menengah, perluasan persebaran industri ke daerah-daerah, serta pemantapan perkembangan industri-industri unggulan.
18
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sektor industri merupakan sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Maka industrialisasi dianggap sebagai “obat mujarab” untuk mengatasi masalahpembangunan ekonomi di Indonesia. Hasil pembangunan paling nyata yang dapat dilihat di negara-negara maju dan kemudian banyak dijadikan cermin pola pembangunan oleh Indonesia adalah kadar keindustrian perekonomian yang dianggap merupakan sumber kekayaan, kekuatan dan keadaan seimbang negara-negara maju. Atas dasar itu, tdaklah mengherankan jika Indonesia beranggapan bahwa pengembangan sektor industri merupakan obat yang sangat ampuh untuk memperbaiki keadaan negara ini.
Saran
Sebenarnaya kelancaran program industrialisasi sebetulnya trgantung pada perbaikan-perbaikan di sektor lain, dan seberapa jauh perbaikan-perbaikan yang dilakukan.
Dengan cara demikianlah kebijaksanaan yang ditempuh dapat terwujud mekanisme yang saling mendukung antarsektor.
19
Daftar Pustaka
Abimanya, Anggito,1988. Minyak bumi dan bantuan luar negeri dalam perekonomian Indonesia. STIE YKPN: yogyakarta.
Arief, Sritua. 1990. Dari prestasi pembangunan sampai ekonomi politik. Universitas Indonesia: jakarta.
Ardnt, Heinz W. 1993. Pembangunan dan pemerataan Indonesia di masa orde baru. LP3ES:jakarta.