Rabu, 26 Oktober 2011

MAZHAB-MAZHAB MANAJEMEN

     Kemajuan ilmu pengetahuan, penggunaan multidisiplin dan adanya komputer telah membuka macam-macam kemungkinan dan kesempatan guna memperbaiki pemikiran tentang manajerial.
Hasilnya berupa sejumlah keyakinan serta sudut pandangan yang berbeda-beda tentang manajemen hal yang lazim dikaitkan dengan apa yang dinamakan “mazhab-mazhab manajemen”. Dewasa ini terdapat macam-macam mazhab atau aliran manajemen , mazhab-mazhab itu sebagai berikut:
1.      Mazhab manajemen berdasarkan kebiasaan.
2.      Mazhab manajemen ilmiah
3.      Mazhab kelakuan
4.      Mazhab sosial
5.      Mazhab manajemen sistem
6.      Mazhab manajemen berdasarkan keputusan-keputusan
7.      Mazhab pengukuran kwantitatif
8.      Mazhab proses manajemen
9.      Mazhab manajemen menurut keadaan

Mazhab Manajemen Berdasarkan Kebiasaan
Ada pihak yang beranggapan bahwa tugas-tugas manajerial yang berlangsung harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baru saja lampau, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi. Kadang-kadang mazhab ini dinamakan mazhab empiris oleh karena ia memberikan sumbangan-sumbangan berupa generalisasi-generalisasi dan keterangan deskriptif tentang manajemen praktis dalam jumlah banyak.
Orang dapat mencapai hal yang baik, apabila mengikuti mazhab ini. Mazhab ini bersifat simpel, memberikan perasaan kepastian dan memberikan keterangan-keterangan kepada seseorang manager tentang aktivitas-aktivitas yang terjadi diluar perusahaan.



Mazhab Manajemen Ilmiah
Mazhab ini menggunakan metode ilmiah yang memverifikasi atau menolak asumsi-asumsi dengan jalan melaksanakan eksperimen secara terkendali. Hubungan kausal berarti bahwa adanya hal-hal tertentu atau terjadinya hal-hal tersebut disertai secara kausal oleh hal-hal lain yang ada atau yang akan terjadi. Haltersebut hendaknya jangan dikacaukan dengan apa yang merupakan sebab dan apa efeknya. Langkah-langkah pada metode ilmiah adalah:
a.       Identifikasi proposisi
Hal tersebut menetapkan sasaran dan mengarahkan seluruh penelitian kearah tujuan tertentu.
b.      Lakukanlah observasi pendahuluan tentang proposisi
Bersifat eksploratoris, menyediakan keterangan yang ada dan bahan latar belakang yang berguna.
c.       Kemukakanlah pemecahan tentatif terhadap proposisi
Hipotesa yang dikemukakan akan dibenarkan atau ditolak melalui eksperimen-eksperimen yang dikendalikan.
d.      Selidikilah proposisi secara cermat, dengan menggunakan pengetahuan yang berlaku dan eksperimeneksperimen yang dikendalikan.
e.       Klisifikasilah data yang diperoleh
Mengklasifikasi banyak membantu kita dalam hal meneliti data.
f.       Nyatakanlah jawaban tentatif terhadap terhadap proposisi
Melalui penafsiran data yang diklasifikasi secara cermat. Untuk tujuan itu, orang menggunakan dua macam cara penguraian yaitu: penguraian secara induktif dan penguraian secara deduktif
g.      Sesuaikanlah dan kemukakanlah jawaban terhadap proposisi
Memastikan adanya validitas dan kelengkapan maka jawaban tentatif tersebut ”dicoba” dengan kondisi-kondisi yang ditetapkan dan kemudian hasil-hasilnya dicatat.
Azas manajemen ilmiah: pelaksanaan penelitian secara mendalam, eksperimen-eksperimen yang dikendalikan dan penafsiran data yang diperoleh secara hati-hati merupakan landasan yang dapatndipercaya bagi determinasi dan evaluasi fakta-fakta baru yang dipergunakan oleh para manager.
Azas analisa dan sintesa: memecah-mecah sebuah problem ke dalam komponen-komponennya dan sebaliknya mengkombinasikan aneka macam entitas yang sedang dipersoalkan sangat membantu dalam hal mengindentifikasi dan menentukan pentingnya relatif masing-masing faktor problem tersebut.

Mazhab Kelakuan
Titik vokal penting daripada tidakan manajerial adalah kelakuan manusia apa yang dicapai, bagaimana hal tersebut dicapai dan mengapa hal tersebut dicapai dipandang sehubungan dengan impaknya dan pengaruhnya atas manusia yang dianggap sebagai entitas penting daripada manajemen. Topik-topik yang dipersoalkan antara lain: hubungan manusia, motivasi, kepemimpinan, latihan serta komunikasi. Mazhab ini merupakan perkembangan daripada penerapan ilmu-ilmu tentang kelakuan, khususnya ilmu jiwa dan ilmu jiwa sosial terhadap ilmu manajemen. Mazhab ini menekankan pula pengaruh vital daripada lingkungan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kelakuan.
Hasilnya berupa penemuan-penemuan penting mengenai persoalan kebutuhan dan motivasi manusia yang sedang bekerja, penggunaan otoritas, pengaruh irasional pada kelakuan manusia dan hubungan-hubungan informal yang timbul dalam sesuatu lingkungan kerja.


Mazhab Sosial
Manajemen sebagai sebuah sistem sosial atau secara lebih spesifik, sebagai suatu sistem antar hubungan kulturil. Mazhab ini berorientasi pada ilmu sosiologi dan mempersoalkan pengindentifikasian berbagai kelompok sosial maupun maupun hubungan-hubungan kulturil mereka di samping itu, kelompok-kelompok tersebut diintegrasi dalam sebuah sistem sosial lengkap.
Hal yang mendasari keyakinan mazhab sosial ini adalah kebutuhan untuk memecahkan berbagai macam pembatasan yang dihadapi oleh manusia dan lingkungan mereka. Biasanya digunakan sebuah kesatuan social yang ideal, dimana manusia berkomunikasi secara efektif satu sama lain, dan dimana mereka dengan sukarela membantu kearah dicapainya tujuan umum.
Kadang-kadang kesauan yangn dipersoalkan adalah seluruh entitas social. Apabila hal itu dilakukan maka mazhab terrsebut dipengaruhi secara ekologis dan mempersoalkan hubungan-hubungan antara: organisasi, lingkungan intern dan ekstern, kekuatan-kekuatan yang menimbulkan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian.
Pada dasarnya dapat dikatakan bahwa mazhab sosial menentukan interaksi serta kerjasama manusia yang bersama-sama membentuk sebuah entitas sosial. Ia melakukan kelakuan organisasi maupun rasional dan pengembangan pengertian yang didasarkan atas penelitian-penelitian empiris.

Mazhab Manajemen Sistem
Sebuah system dapat dianggap sebagai suatu keseluruhan yang terorganisasi yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan dengan cara tertentu dan yang ditujukan kearah tujuan tertentu. System-sistem merupakan dasar bagi kebanyakan aktivitas. Analisa mengungkapkan bahwa sebuah aktivitas sebenarnya merupakan hasil banyak sub-aktivitas lain dan sebaliknya, sub-aktivitas tersebut merupakan hasil banyak sub-sub aktivitas lainnya.
Sebuah perusahaan dianggap sebagai sebuah system buatan, dimana bagian-bagian internnya bekerjasama untuk mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan, sedangkan bagian-bagian ekstern berhubungan dengan lingkungannya, inklusif para pembelinya, public secara umum, para leveransir dan pihak pemerintah.


Mazhab Manajemen Berdasarkan Keputusan-Keputusan
Pada mazhab ini titik berat diletakkan pada keputusan-keputusan manajerial. Pengambilan keputusan-keputusan merupakan tugas sebenarnya daripada pihak manager. Pembuat keputusan adalah manager. Memang harus diakui bahwa pembuatan keputusan adalah vital pada setiap mazhab manajemen. Akan tetapi, konseptualisasi keputusan kontemporer bukanlah terbatas hingga sesuatu bidang yang terbatas, atau dideterminasi pleh latihan sederhana dalam bidang akal sehat. Banyak pihak beranggapan bahwa sesuatu keputusan manajerial bukan saja mencakup hal apa yang harus dilakukan tetapi juga bagaimana dan bila harus melakukannya.

Mazhab Pengukuran Kuantitatif
Pada mazhab ini, para penganutnya memandang  manajemen sebagai salah satu entitas logis, yang tindakan-tidakannyadalam bentuk symbol-simbol matematis, hubungan-hubungan matematis dan data yang dapat diukur. Adapun dua hal yng mencirikan mazhab kwantitatif ini:
1.   Mengoptimalkan atau meminimalkan input-output
2.   Penggunaan model-model matematis

Mengoptimalkan atau mengoptimalisasi berarti bahwa apa yang paling baik bagi sebuah factor yang terseleksi dipilih daripada sebuah keseluruhan seperti misalnya sebuah organisasi secara keseluruhan, departemen atau kelompok kerja dan setiap alternative lain adalah adalah kurang baik. Mengoptimalisasi biasanya berhubungan dengan penjualan, laba bruto, penggunaan mesin-mesin, service atau produktivitas. Sebaliknya tindakan meminimalisasi bersifat typis bagi biaya dan waktu yang dipergunakan.
Perlu diingat pula bahwa penggunaan approach ini tidaklah mengurai resiko, tetapi sekalipun demikian, pihak manager banyak mendapatkan bantuannya dalam rangka mengambil resiko yang tepat.



Mazhab Proses Manajemen
Para penganut mazhab ini manganggap manajemen sebagai sebuah aktivitas yang terdiri daripada sub-aktivitas tertentu atau fungsi-fungsi dasar manajemen yang merupakan sebuah proses yang unik yakni proses manajemen. Proses ini dianggap sebagai proses essensial daripada manajemen dan umumnya dianggap sebagai format efektif untuk studi bagi orang yang baru mulai mempelajari ilmu manajemen. Secara singkat dapat dikatakan bahwa:
1.   Perencanaan berarti tindakan mendeterminasi sasaran dan arah tindakan yang akan diikuti.
2.   Pengorganisasian adalah tindakan mendistribusi pekerjaan antara kelompok yang ada dan menetapkan dan memerici hubungan yang diperlukan.
3.   Menggerakan berarti merangsang anggota kelompok untuk melaksanakan tugas mereka dengan kemauan baik dan secara antusias.
4.   Mengawasi berarti mengawasi aktivitas agar sesuai dengan rencana.


Mazhab Manajemen Menurut  Keadaan

Salah satu mazhab relative baru yang muncul adalah mazhab manajemen menurut keadaan. Pada pengikutnya menekankan relavansi tindakan manajerial dengan cirri-ciri khusus situasi dimana terjadi kejadian tersebut. Dinyatakan bahwa manajemen harus sesuai dengan lingkungannya. Hal tersebut berarti kondisi-kondisi atau lingkungan didalam msns msnsjemen terjadi. Istilah tersebut lazim digunakan oleh dunia militer, yang menyusun rencana untuk berbagai kondisi yang diasumsi akan terjadi.
Konsepsi tersebut telah ditekankan pada apa yang dikenal sebagai “situational management” dan dalam sebuah piper tahun 1919, Mary Parker  Follet, menggunakan istilah “ law of the situation”. Sebenarnya kebanyakan manajer mempertimbangkan situasi individual dalam hal melaksanakan tugas manajerial mereka, tetapi mungkin mereka melupakan factor situasional tertentu sewaktu makin banyak pengetahuan diperoleh mengenai factor apa perlu diperhatikan dama situasi macam apa, maka caliber manajemen akan bertambah baik dan manajer tersebut akan dapat menjalankan manajemen dengan kepastian yang lebih besar.

PENGELOLAAN BENCANA TINGKAT KECAMATAN “VISI DAN MISI”

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG MASALAH


          Kehidupan  di dunia ini menuntut manusia untuk melakukan kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.Namun seringkali cita-cita manusia yang terlalu tinggi tidak didukung oleh visi dan misi yang  jelas.permasalahannya adalah sekelompok orang belum mengetahui arti pentingnya visi dan misi.padahal,visi dan misi merupakan target yang pertama dan utama  untuk mencapai tujuan yang  ingin dicapainya.
         Dalam kenyataannya,secara lebih luas dalam ruang lingkup negara pun sangat membutuhkan visi dan misi yang jelas.Visi dan misi tersebut muncul dari pemikiran para pemimpinnya.visi dan misi ini juga sebagai aktualisasi dari kemampuan manejerial pimpinan.Melihat berbagai fenomena ini terjadi sebagai akibat dari arus modernisasi yang menawarkan berbagai tawaran yang membuat manusia lupa akan tujuannya.
         Dengan demikian,visi dan misi perlu mendapat perhatian khusus dari setiap individu terutama dalam berbagai program hidupnya.Akhir-akhir ini banyak orang yang memilih mengakhiri hidupnya dengan jalan yang tidak wajar karena tidak dapat mencapai tujuan hidupnya. Di sinilah letak pentingnya dari visi dan misi hidup. Karena dengan memperhatikan visi dan misi ini, kita telah berupaya untuk tetap fokus pada taarget hidup kita ini.
        Berdasarkan fakta-fakta atas fenomena yang ada maka penulis memandang perlu untuk sedikit mengulas tentang visi dan misi dalam hidup ini terutama dalam artiannya,  dan berbagai aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.






1.2  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagaai berikut:
Ø  Mengetahui dengan jelas akan visi dan misi
Ø  Memperjelas visi dan misi pribadi dan kelompok
Ø  Memenuhi tugas terstruktur pelatihan PENGELOLAAN BENCANA TINGKAT KECAMATAN

1.3  Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang menjadi acuan penulisan makalah ini, antara lain:
Ø  Apa yang dimaksud dengan visi?
Ø  Apa yang dimaksud dengan misi?
Ø  Aplikasi visi dan misi dalam kehidupan?

1.4  Sistematika Penulisan
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode studi kepustakaan.







                                                                    







BAB II
PEMBAHASAN


2.1 PENGERTIAN VISI DAN MISI

2.1.1. Pengertian Visi
Menurut Wibisono (2006, p. 43), visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan want to be dari organisasi atau perusahaan. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan organisasi di masa depan seperti yang diungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Jadi dapat disimpulakan bahwa visi adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.

2.1.2.Pengertian Misi
Misi (mission) adalah apa sebabnya kita ada (why we exist / what we believe we can do). Menurut Prasetyo dan Benedicta (2004:8), Di dalam misi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, pasar yang dilayani dan teknologi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pasar tersebut. Pernyataan misi harus mampu menentukan kebutuhan apa yang dipuasi oleh perusahaan, siapa yang memiliki kebutuhan tersebut, dimana mereka berada dan bagaimana pemuasan tersebut dilakukan.
Menurut Drucker (2000:87), Pada dasarnya misi merupakan alasan mendasar eksistensi suatu organisasi. Pernyataan misi organisasi, terutama di tingkat unit bisnis menentukan batas dan maksud aktivitas bisnis perusahaan. Jadi perumusan misi merupakan realisasi yang akan menjadikan suatu organisasi mampu menghasilkan produk dan jasa berkualitas yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggannya (Prasetyo dan Benedicta, 2004:8)
Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47) Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi

2.2.VISI DAN MISI CAMAT ALAK
                   Kecamatan Alak merupakan kecamatan sentral dan sebagai kecamatan percontohan di Kota Kupang. Berdasarkan posisi straregis ini, apabila saya menjadi camat di kecamatan Alak maka visi dan misi yang akan saya gunakan adalah :
2.2.1 VISI
Kecamatan Alak unggul pelayanan dan terdepan dalam peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat dalam bingkai keimanan dan ketaqwaan kapada tuhan yang maha esa.
2.2.2 MISI
1.      Mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien.
2.      Meminimalkan birokrasi yang rumit, menggalakan pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
3.      Menerapkan norma – norma agama dalam kehidupan masyarakat kecamatan.
4.      Meningkatkan peran serta masyarakat dalam musrembang kecamatan.
5.      Meningkatkan keamanan, kebersihan dan ketentraman masyarakat.
6.      Menjalin hubungan yang harmonis dengan kecamatan lain.






BAB III
PENUTUP


                 Berdasarkan penguraian singkat yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya  visi dan misi dalam setiap bentuk organisasi kehidupan termasuk kehidupan pribadi sekalipun terutama dalam pencapain tujuan. Dalam hal ini visi bertindak sebagai pandangan umum yang hendak dicapai atau berlaku sebagai cita-cita jangka panjang. Sedangkan misi adalah strategi yang dilakukan untuk mencapai visi. Ada keterkaiatan antara keduanya bagaikan dua sisi mata uang yag tidak dapaat dipisahkan satu sama lain.
                 Seorang yang hidup tanpa visi dan misi, nyaris tidak dapat mencapai tujuan hidupnya sehingga dengan demikian mengalami kebuntuan dalam hidup. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan juga diperlukan adanya sebuah komitmen dan tanggung jawab terhadap visi dan misi yang telah disusun atau dirancang.








                                                                                             



DAFTAR  PUSTAKA

Abimanyu, Anggito. 2000, Ekonomi Indonesia Baru, kajian dan alternatif solusi menuju pemulihan, Elex Media Komputindo, Jakarta.

SEKTOR INDUSTRI

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT karena hanya berkat rahmat, hidayah dan inayah-NYa penulis berhasil menyelesaikan makalah dengan judul SEKTOR INDUSTRI”. Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas struktur Sistem Ekonomi Indonesia yang diampu oleh Dra. Hj. Alfiah Setyanto, M.Si.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya atas segala dukungan,bantuan,dan bimbingan dari berbagai pihak selama proses pembuatan dan juga selama proses penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.Oleh sebab itu,saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan di masa mendatang.
Akhir kata,semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi pihak terutama untuk praja IPDN 

Jatinangor,   Oktober  2010

Penulis






i
BAB I
PENDAHULUAN

Istilah industri mempunyai dua arti. Pertama, industri  dapat berarti himpunan perusahaan – perusahaan sejenis. Dalam konteks ini sebutan industri kosmetika, misalnya. Berarti himpunan perusahaan penghasil produk-produk kosmetika, industri tekstil maksudnya himpunan pabrik atau perusahaan tekstil. Kedua ,industri dapat pula merujuk ke suatu sektor ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Jadi kegiatan pengolahan itu sendiri dapat bersifat masinal, elektrikal, atau bahnkan manual.
Untuk yang pertama , industri dalam arti himpunan perusahaan-perusahaan sejenis, kata industri akan selalu dirangkai dengan kata yang menerangkan jenis industrinya; misalnya industri makanan ringan, industri sepatu dan sebagainya. Sedangkan yang kedua adalah sektor industri pengolahan (manufacturing) yakni sebagai salah satu sektor produksi atau lapangan usaha dalam perhitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi.











1
BAB II
PEMBAHASAN

1.1  INDUSTRI DAN INDUSTRIALISASI

Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk industrial selalu memiliki dasar tukar (terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang besar dibandingkan produk-produk sektor lain. Hal ini disebabkan karena sektor industri memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya.
Karena kelebihan – kelebihan sektor industri sebagaimana yang dipaparkan tadi , maka industrialisasi dianggap sebagai obat mujarab untuk mengatasi masalah pembangunan ekonomidi negara-negara berkembang. Kebijaksanaan yang ditempuh sering kali dipaksakan dalam arti hanya sekedar meniru pola kebijaksanaan pembangunan di negara-negara maju tanpa memperhatikan keadaan dan kondisi lingkungan yang ada seperti masalah ketersediaan bahan mentah, ketersediaan teknologi , kecakapan, tenaga kerja, kecukupan modal, dan sebagainya.
Sedikit sekali negara – negara berkembang yang menyadari, bahwa usaha untuk memajukan dan memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sektor lain, terutama sektor pertanian. Sesungguhnya adalah naif untuk memilih salah satu saja di antaranya. Kedua sektor tersebut justru berkaitan sangat erat. Sektor pertanian yang lebih maju dibutuhkan sektor industri, baik sebagai penyedia masukan maupun pasar bagi produk-produk industri. Dalam dialektika – sektoral


2
pertanian-industri, itu berarti bahwa harus tercipta suatu keadaan dengan mana surplus tenaga kerja di sektor pertanian dapat tertarik ke sektor industri agar sektor pertanian menjadi lebih efisien  sehingga dapat menjadi pasar yang lebih efektif bagi sektor industri.

1.1.1 Argumentasi Industrialisasi
Dalam implementasinya ada empat argumentasi atau basisi teori yang melandasi suatu kebijaksanaan industrilisasi. Teori-teori dimaksud adlah argumentasi keunggulan komparatif, argumentasi keterkaitan industrial,argumentasi penciptaan kesempatan kerja, dan argumentasi loncatan teknologi. Pola pengembangan sektor industri di suatu negeri sangat dipengaruhi oleh argumentasi yang melandasinya. Negara-negara yang menganut basis teori keunggulan komparatif akan mengembangkan subsektor atau jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan komparatif baginya.
Negara yang industrialisasinya dilandasi argumentasi penciptaan kesempatan kerja niscaya akan lebih memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Jenis industri yang dimajukannya bertumpu pada industri-industri yang relatif padat karya dan industri-industri kecil.
Teori keunggulan komparatif misalnya, kelebihannya ialah dalam hal efisiensi alokasi sumber daya. Dengan mengutamakan pengembangan industri-industri yang secara komparatif unggul, sumber daya ekonomi akan terolakasi ke penggunaan – penggunaan yang paling menguntungkan. Kelemahannya terletak pada pendekatannya yang menyandarkannya pada sisi produksi.
Argumentasi penciptaan kesempatan kerja unggul karena titik tolaknya yang sangat manusiawi. Selaras dengan paradigma yang menempatkan manusia sebagai subyek pembangunan, argumentasi ini sangat populis dan cocok bagi negara-negara berkembang


3
yang memiliki penduduk dalam jumlah besar. Kekuatan argumentasi ini terletak pada optimisme teknologinya, kemajuan teknologi di sektor – sektor lain. Sayangya argumentasi ini bersifat tidak peduli biaya tidak menghiraukan masalah ketersediaan modal, sehingga potensi bersfat boros devisa. Teori ini ironisnya juga kurang peduli akan kesiapan kultural masyarakat dalam menghadapi loncatan teknologi.
1.1.2  Strategi Industrialisasi
Jika dalam implementasi kebijaksanaan terdapat empat argumentasi, maka dalam hal strategi industrialisasi dikenal dua macam pola. Kedua pola dimaksud ialah substitusi impor dan promosi ekspor. Sebagaimana dalam hal argumentasi-argumentasi tadi , masing-masing strategi ini juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.


2.2  SEJARAH DAN KLASIFIKASI INDUSTRI DI INDONESIA
 Sebelum membahas lebih jauh dan dalam, ada baiknya kita mengetahui sekilas sejarah sektor industri dan klasifikasinya di Indonesia. Pengenalan akan suatu sejarah, betapapun membosankan, senantiasa berguna untuk memahami apa yang berlangsung sekarang dan mengapa demikian. Sedangkan pengenalan akan suatu klasifikasi bermanfaat untuk mengingatkan dalam konteks apa kita membicarakan sesuatu tersebut.
2.2.1  Lintasan Sejarah Sektor Industri
     Pada sekitar tahun 1920-an industri-industri modern di Indonesia hampir semuanya dimiliki oleh orang-orang asing meskipun jumlahnya relatif sedikit. Industri kecil yang ada pada saat itu hanya industri-industri rumah tangga seperti penggilian padi, tekstil, dan sebagainya, yang tidak terkoordinasi. Tenaga kerja terpusat pada sektor pertanian dan perkebunan untruk memenuhi kebutuhan ekspor pemerintah kolonial. Perusahaan


4
besar yang modern hanya ada dua saja, itupun milik asing, yaitu pabrik rokok milik British American Tobacco dan perakitan kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Depresi besar yang melanda sekitar tahun 1930-an, meruntuhkan perekonomian. Penerimaan ekspor turun dari 1.448 juta Gulden (tahun 1929) menjadi 505 juta Gulden (tahun 1935) sehingga mengakibatkan pengangguran. Situasi tersebut memakse pemerintah kolonial mengubah sistem dan pola kebijaksanaan ekonomi dan menitikberatkan pada sektor perkebunan ke sektor industri, dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi pendiri industri baru.
Menurut sensus industri kolonial pertama (1939), industri-industri yang ada ketika itu telah mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 173 ribu orang yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan tekstil serta barang-barang logam, semuanya milik asing. Meskipun sumber dan sruktur investasi tidak terkoordinasi dengan baik tetapi,m menurut sebuah taksiran, stok investasi total di Indonesia pada tahun 1937 lebih kurang sebesar US$ 2.264 juta, lebih dari separuhnya (US$ 1.411 juta) dimiliki oleh sektor swasta. Belanda memegang andil terbesar dengan 63%, kemudian Inggris 14%, Cina 11% dan Amerika Serikat 7%.
Pada masa Perang Dunia II kondisi industrilisasi cukup baik. Namun keadaanyaberbalik semasa pendudukan Jepang, disebabkan adanya larangan impor bahan mentah, diangkutnya barang-barang kapital ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha) sehingga investasi asing pada masa itu praktis nihil. 15 tahun kemudian setelah merdeka, Indonesia menjadi pengimpor besar barang-barang kapital dan teknologi. Dan mulai memprioritaskan pengembangan sektor industri dan menawarkan investasi asing, berkat kebijaksanaan itu, penanam modal asing mulai berdatangan meskipun masih dalamtaraf coba-coba.




5
Tahun 1951 pemerintah meluncurkan kebijaksanaan Rup ( Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industri-industri kecil bagi pribumi sembari memberlakukan pembatasan-pembatasan untuk industri-industri besar atau industri modern yang banyak dimiliki oleh Eropa dan Cina. Kebijaksanaan RUP ternyata menyebabkan investasi asing berkurang, apalagi dengan adanya situasi politik yang sedang bergejolak pada masa itu. Di lain pihak telah memacu tumbuh suburnya sektor bisnis oleh kalangan pribumi, kendati masih relatif kecil.  Pemerintah kemudian beralih ke pola kebijaksanaan yang menitikberatkan pengembangan industri-industri yang dijalankan atau dimiliki pemeritah.
Sesudah tahun 1957 sektor industri mengalami stagnasi dan perekonomian mengalami masa teduh. Sepanjang tahun 1960-an sektor industri praktis tidak berkembang. Selain akibat situasi politik yang selalu bergejolak, juga disebabkan karena kelangkaan modaldan tenaga ahli yang terampil. Alirang modal yang masuk mayoritas dari negara-negara sosialis dalam bentuk pinjaman (hampir setengahnya dari Rusia). Pada masa itu perekonomian benar-benar dalam keadaan sulit akibat inflasi yang parah dan berkepanjangan, menurunya produk domestik bruto, kecilnya peran sektor industri (hanya sekitar 10% dari PDB) dan tingginya angka pengangguran. Sektor industri didominasi oleh industri-industri berat seperti pabrik baja di Cilegon dan pabrik super-fosfat di Cilacap. Keadan ini terwariskan ke pemerintahan orde baru, yang kemudian berusaha mengubah pola kebijaksanaan ekonomi yang demikian kompleks dengan mengundang investor asing untuk menanam modal.
Pemberlakuan dua undang-undang baru dalam bidang penanaman modal, yakni tahun 1967 untuk PMA dan tahun 1968 untuk PDMN, ternyata mampu membangkitkan kembali gairah sektor industri. Sebagian besar penanaman modal baru baik PDMN




6
maupun PMA tercurah ke sektor industri. Industri-industri baru bertumbuhan, utamanya jenis-jenis industri substitusi impor. Mulai tahun 1978 sumbangan sektor industri dalam membentuk PDB kembali menembus angka 10%. Pamor sektor ini terus meningkat sepanjang PJP 1.
2.2.2  Klasifikasi Industri
Industri dapat digolong-golongkan berdasarkan beberapa sudut tinjauan atau pendekatan. Di Indonesia, industri digolong-golongkan antara lain berdasarkan kelompok

Kode
Kelompok Industri
31
32
33
34
35

36
37
38
39
Industri makanan, minuman, dan tembakau
Industri tekstil, pakaian, dan kulit
Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga
Industri kertas dan barang-barang dari kertas, percetakan, dan penerbitan
Industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastik
Industri barang galian bukan logam, kecuali minyak bumi, dan batu bara
Industri logam dasar
Industri barang dari logam, mesin, dan peralatannya
Industri pengolahan lainnya

komoditas berdasarkan skala usaha, dan berdasarkan hubungan arus produknya. Penggolongan yang paling universal ialah berdasarkan “baku internasional klasifikasi




7
industri’ (International Standard of Industrial Classification, ISIC). Penggolongan menurut ISIC ini berdasarkan pendekatan kelompok komoditas, yang secara garis besar dibedakan menjadi 9 golongan. Penggolongan berdasarkan ISIC terinci lebih lanjut sampai sampai dengan kode atau sandi enam digit. Daftar ISIc tiga digit dan lima digit, untuk kelompok-kelompok industri yang terdapat di Indonesia.
Untuk keperluan perencanaan anggaran negara dan analisis pembangunan, pemerintah membagi sektor industri pengolahan menjadi tiga subsektor yaitu:
1.      Subsektor industri pengolahan nonmigas
2.      Subsektor pengilangan minyak bumi
3.      Subsektor pengolahan gas alam cair.
Sedangkan untuk keperluan pengembangan sektor industri sendiri (industrialisasi), serta  berkaitan dengan administrasi Departemen Perindustrian dan Perdagangan, industri di Indonesia digolong-golongkan berdasarkan hubungan arus produknya menjadi:
1.      Industri hulu , yang terdiri atas:
a.       Industri kimia dasar
b.      Industri mesin, logam dasar dan elektronika
2.      Industri hilir, yang terdiri atas:
a.       Aneka industri
b.      Industri kecil

Penggolongan industri dengan pendekatan besar kecilnya skala dilakukan oleh beberapa lembaga, dengan kriteria yang berbeda. Biro Pusat Statistik membedakan skala industri menjadi 4 lapisan berdasarkan jumlah tenaga kerja per unit usaha, yaitu:
1.      Industri besar: berpekerja 100 orang atau lebih
2.      Industri sedang: berpekerja antara 20 sampai 99 orang
3.      Industri kecil:  berpekerja antara 5 sampai 19 orang
4.      Industri/kerajinan rumah tangga: berpekerja < 5 orang




8
Bank Indonesia untuk keperluan kalangan perbankan menetapkan batasan tersendiri mengenai besar kecilnya skala usaha suatu perusahaan/industri. Dasar kriteria yang yang digunakan BI adalah besar kecilnya kekayaan (assets) yang dimiliki. Klasifikasinya berdasarkan penetapan pada tahun 1990 adalah:
1.      Perusahaan besar: perusahaan yang memiliki asset >Rp 600 juta
2.      Perusahaan kecil: perusahaan yang memiliki asset < Rp 600 juta.


3.3  MAKROEKONOMI SEKTOR INDUSTRI

Perkembangan sektor industri sejak Orde Baru, atau tepatnya semasa pembangunan jangka panjang tahap pertama sangat mengesankan. Hal itu dapat dilihat dari berbagai ukuran perbandingan seperti unit usaha atau perusahaan: jumlah tenaga kerja yang diserap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan dalam perolehan devisa, kontribusi dalam pembentukan pendapatan nasional, serta tingkat pertumbuhannya. Keluaran atau produk industri pengolahan yang pada tahun 1969 baru bernilai Rp251 miliar telah melambung menjadi sekitar Rp148 triliun pada tahun 1993. Jumlah tenaga kerja yang diserap bertambah dari sekitar 4,9 juta orang pada tahun 1974-1975 menjadi 8,3 juta orang pada tahun 1993.



3.3.1 Perkembangan Jumlah Perusahaan
Unit usaha atau perusahaan  yang bergerak di sektor industri pengolahan di Indonesia, yakni data tahun 1993 berjumlah hampir 2,50 juta. Sebagian besar (94,26%) merupakan industri kerajinan/rumah tangga. Proporsi perusahaan yang tergolong besar/ sedang tidak sampai 1%. Sebanyak 971.242 unit usaha atau





9
perusahaan (38,90%) bergerak dalam industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga. Bidang kedua yang terbanyak dimasuki ialah industri makanan dan minuman serta tembakau, 863.192 unit usaha (34,57%). Jenis industri dengan sandi ISIC 37 paling sedikit jumlah perusahaannya. Hanya ada 120 unit, semuanya tergolong perusahaan besar/sedang. Industri logam dasar ini memang tak mungkin dijalankan oleh usaha kecil.
Sekitar 26,43% (4816 dari 18219) perusahaan besar/sedang beroperasi dalam industri ini. Industri tekstil dan pakaian jadi serta kulit lebih menarik bagi mereka daripada industri kayu dan barang-barang dari kayu.
Kode
ISIC
Skala Industri
Jumlah
(unit)
Proporsi
Besar/                      Industri                 Kerajinan
Sedang                      Kecil                   Rumah Tangga
31
32
33
34
35
36
37
38
39
4.816                        35.067                  823.309
4.246                        27.445                  335.521
2.254                        25.778                  943.210
   789                          1.091                       8.792
2.223                          1.152                     10.702
1.480                        27.825                   160.764
   120                               -                             -
1.925                          4.521                     36.068
   366                          2.101                     33.175

863.192
367.212
971.242
  10.672
  14.077
190.069
       120
  42.532
  37.642
34,57%
14,71%
38,90%
  0,43%
  0,56%
  7,61%
  0,00%
  1,70%
  1,51%

Jumlah
Proporsi
18.219                     124.990               2.353.559
0,73%                           5,01%                  94,26%
2.496.78
100%
100%
        





10
Jumlah unit usaha di dalam sektor industri pengolahan pada tahun 1993 hampir 2
kali lipat dari keadaannya pada tahun 1975. Selama periode 1975-1993 terdapat tambahan sebanyak 1.205.549 unit usaha, berarti selama jangka waktu tersebut rata-rata muncul atau terbentuk 66.975 unit usaha baru setiap tahun. Jajaran industri kecil, jumlahnya berkembang dari 48.221 menjadi 124.990 perusahaan, suatu lomjakan sebesar 1599%. Usaha kerajinan atau industri rumah tangga bertambah sebanyak 1.119.048 unit atau 90,65%. Setiap tahun rata-rata lahir 62.169 usaha kerajinan atau industri rumah tanga baru. Sedangkan industri berskala besar/sedang meningkat 115%, dari 8.487 perusahaan pada tahun 1975 menjadi 18.219 perusahaan pada tahun  1993.
Proporsi industri berskala besar dan sedang , meningkat sedikit sekali, kenaikan proporsinya hanya 0,07% dalam masa 18 tahun. Dengan mengingat bahwa sebagian dari industri besar adalah perusahaan milik asing.


Skala
Industri
Jumlah Perusahaan
Persentase
        1975                                   1993
   1975                                1993
Besar/Sedang
Kecil
Rumah Tangga
       8.487                               18.219
     48.221                             124.990
1.234.511                         2.353.559
    0,66                                 0,73
    3,73                                 5,01
  95,61                               94,26
Jumlah
1.291.219                         2.496.768
100,00                             100,00







11
3.3.2  Kinerja Ekspor
Industrialisasi di Indonesia dimulai dengan pengembangan industri-industri substitusi impor. Selama masa substitusi impor itu, kebijaksanaan industri dan perdagangan sangat protektif. Barang-barang impor dikenai tarif bea masuk yang tinggi, sekaligus juga masih dibebani pajak penjualan barang impor.jenis barang yang terkena proteksi tarif paling tingg adalah barang-barang konsumsi, berkisar antara 40% - 270%. Barang-barang antara berkisar 15% - 50%. Barang-barang modal dan mentah 0% - 10%.
Struktur proteksi tarif yang demikian itu telah menyebabkan para pengusaha Indonesia cenderung bersikap “enggan ekspor”. Akibatnya, para pengusaha lebih suka menanamkan modal mereka dalam industri yang bersaing dengan impor daripada dalam industri yang berorientasi ekspor. Pertengahan tahun 1980-an, penerimaan devisa dan ekspor migas kian goyah, industrialisasi di Indonesia  berubah orientasi ke promosi ekspor. Tahun 1987 penerimaan ekspor dari nonmigas melampaui devisa migas, 60% berbanding 40%. Dari devisa nonmigas, sekitar 78% diperoleh dari hasil ekspor  industri-produk industri.
Kode ISIC
Besar/sedang
Industri kecil
Kerajinan/ rumah tangga
Rata-rata kelompok
31
32
33
34
35
36
37
38
39
153,04
251,03
221,37
150,14
213,02
  95,25
322,09
187,25
174,07
7,23
8,40
7,38
8,38
11,70
7,09
-
8,37
9,77
1,85
1,40
1,49
1,88
2,39
1,99
-
2,28
1,43
2,91
4,81
2,15
13,51
36,42
3,46
322,09
11,30
3,57
Rata-rata skala
191,98
7,02
1,65
3,34

12
Komoditas ekspor utama produk-produk industri Indonesia adalah kayu lapis, pakaian jadi, tekstil karet olahan, dan kayu olahan lain. Nilai ekspor gabungan kelima produk ini dalan tahun 1995 mencapai US$ 11 miliar, hampir separuh dari nilai total ekspor produk-produk. Komoditas lainnya adalah barang-barang dari logam, pakan ternak, minyak atsiri, minyak kelapa sawit, asam berlemak, alat-alat listrik, makanan olahan, bahan kimia, pupuk, serta kertas dan barang-barang dari kertas, awal 1990-an Indonesia mengekspor juga semen.
3.3.3  Kinerja Pendapatan
Perkembangan sektor industri semakin sangat impresif apabila dilihat dari kinerjanya dalam segi pendapatan. Baik ditinjau dari nilai produk yang dihasilkannya maupun dari nilai sumbangannya dalam membentuk pendapatan nasional.
Di jajaran industri besar/sedang, bidang yang tertinggi penyerapan tenaga kerjanya per perusahaan ialah industri logam dasar. Intensitas penyerapan tenaga kerja oleh industri logam dasar adalah yang terbesar, sedikit “mengejutkan” mengingat jenis industri ini tergolong padat modal.
Industri tekstil dan pakaian jadi serta kulit, dengan 251 tenaga kerja per perusahaan, menduduki urutan berikutnya. Posisi ketiga dan keempat ditempati oleh industri kayu dan barang-barang dari kayu serta industri kimia dan barang-barang berbahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet dan plastik.

4.4  MIKROEKONOMI STRUKTUR INDUSTRI
Output yang dihasilkan oleh perusahaan di sektor industri tidak hanya berupa barang hasil produksinya beberapa jenis industri tertentu menghasilkan tenaga listrik yang kelebihannya kemudian dijual, beroleh penghasilan dari jasa industri yang


13
diberikan kepada pihak lain, serta penerimaan dari jasa lain yang bersifat nonindustri. Disisi faktor input, biaya yang dikeluarkan tidak terbatas hanya pada biaya bahan baku, tetapi juga biaya bahan bakar, tenaga listrik dan gas, biaya barang lain, sewa gedung, mesin dan alat-alat dan biaya jasa-jasa. Disamping itu semua, tentu saja biaya tenaga kerja berupa upah dan gaji.
4.4.1  Keluaran, Masukan. Dan Nilai Tambah
Di kalangan industri besar/sedang sendiri sesungguhnya berlangsung kenaikan efisiensi penciptaan nilai tambah. Paling tidak jika pada tahun 1973 dibandingkan dengan  keadaan pada tahun 1990. Secara umum, rasio penciptaan nilai tambah terhadap nilai keluaran (Rasio NI/NK) industri besar/sedang naik dari 0,36 menjadi 0,37. Hampir semua bidang industri mengalami kenaikan efisiensi, kecuali untuk dua kelompok yaitu industri makanan, minuman dan tembakau dan industri tekstil, pakaian jadi dan kulit. Yang paling tinggi kenaikannya adalah in dustri barang dari logam, mesin dan peralatannya.
Industri logam dasar memiliki perbandingan antarbidang yang paling besar. Industri ini juga paling tinggi efisiensi penciptaan nilai tambah yaitu 0,42. Industri hilirnya industri barang dari logam, mesin dan peralatannya duduk di peringkat kedua dengan nilai tambah rata-rata Rp 4,62 miliar per perusahaan.

4.4.2  Struktur Biaya
Baya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan di sektor industri pengolahan dapat dirinci atas biaya bahan baku, biaya bahan lain, biaya sewa kapital dan biaya jasa-jasa. Jumlah dari keempat macam biaya ini dinamakan biaya masukan.



14
Nilai keluaran dikurangi biaya masukan disebut nilai tambah. Di samping itu tentu saja dikeluarkan biaya tenaga kerja yang terdiri atas gaj, upah serta berbagai tunjangan dan bonus. Biaya tenaga kerja merupakan bagian dari nilai tambah yang dihasilkan oleh suatu industri. Biaya masukan ditambah biaya tenaga kerja kemudian membentuk biaya toyal. Selisih antara nilai keluaran dan biaya total merupakan keuntungan kotor atau profit bruto.
Dengan menganalisis rasio-rasio, ternyata efisiensi produksi dan efisiensi penciptaan niali tambah serta tingkat perolehan keuntungan perusahaan-perusahaan industri besar/sedang tidak berbanding lurus dengan besarnya alokasi biaya untuk tenaga kerja. Atas dasar ini, cukup beralasan untuk menyimpulkan bahwa kinerja industrial tidak berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan pekerja.
4.4.3  Upah dan Produktifitas Pekerja
Upah yang diterima oleh setiap orang tenaga kerja di sektor industri pada tahun 1993 rata-rata 3.131.000,00 setahun atau sekitar Rp261.000,00 sebulan. Sedangkan pada tahun 1990 sebesar Rp1.759.000,00 setahun, atau sekitar Rp145.000,00 per bulan. Dengan perkataan lain, dalam tiga tahun tingkat upah di sektor industri mengalami kenaikan nominal sebesar 80%. Kenaikan upah sebesar nominaql itu jelas menaikkan juga tingkat upah riil karena laju inflasi kumulatif selama tiga tahun yang sama tidak sampai setinggi itu. Dalam kurun waktu yang sama, produktivitas tenaga kerja sektor industri juga mengalami peningkatan masing-masing dari Rp26.615.000,00 menjadi Rp39.277.000,00 jika dihitung terhadap nilai keluaran (naik 48%) dan dari Rp9.500.000,00 menjadi Rp14.632.000,00 (naik 54%) jika dihitung berdasarkan nilai tambah




15
Pesan moral seksi ini ialah bahwa menilai kinerja industri tidak cukup hanya secara makro, melainkan harus disertai dengan telaah secara makro. Sayangnya, hasil analisis berdasarkan kedua”sisi kembar*yang sama penting ini acapkali antagonis ata kontradiktif. Akan tetapi hal itu masih lebih baik daripada banyak menilai berdasarkan salah satu sisi saja.

5.5  KONSENTRASI, DAYA SAING, DAN KEBIJAKSANAAN INDUSTRI
Satu isu rawan dalam konteks perindustrian di Indonesia adalah masalah konsentrasi industri, yang kemudian bermuara ke persoalan struktur pasar industri yang bersangkutan. Akibat berkepanjangan terhadap industri-industri yang tumbuh semasa kebijaksanaan substansi impor, diyakini terjadi konsentrasi pada beberapa jenis industri di Indonesia sehingga pasarnya berstruktur oligopolistik. Struktur pasar yang oligopolistik karena proteksi tidak saja merugika pihak konsumen karena mereka harus membayar harga lebih mahal atas produk-produk industri yang dilindungi, tapi sudah berdampak tidak mendewasakan industri yang bersangkutan. Proteksi memungkinkan perusahaan-perusahaan di sektor industri menikmati rente ekonomi secara berlebihan, efisiensinya merupakan efisiensi yang semu.

5.5.1  Konsentrasi dan Daya Saing
Untuk mengukur kadar konsentrasi suatu industri ada beberapa alat analisis yang bisa digunakan. Diantaranya yang paling lazim diterapkan adalah CR-4 dan Herfindahl Index CR-4 (Concentration Ratio of the 4 Langest Companies) ialah suatu koefisien yang menjelaskan persentase penguatan pangsa pasar oleh 1 perusahaan terbesar dalam suatu industri. Koefisien CR-4 yang semakin kecil mencerminkan



16
struktur yang semakin bersaing sempurnaq. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oigopolistik apabila koefisien CR-4 melebihi 40%. Index Herfindahl juga mencerminkan derajat penguasaan pasar dalam suatu industri dari tahun ke tahun. Apabila indeks itu meningkat dari tahun ke tahun berarti pasar industri yang bersangkutan cenderung berstruktur oligopoli, atau monopoli. Jika sebaliknya, berarti struktur pasar mengarah ke persaingan sempurna
Berdasarkan kriteria CR-4, struktur pasar sektor industri di Indonesia pada umumnya oligopolistik. Pada tahun 1993, rasio konsentrasi rata-rata sektor industri pengolahan adalah 50%. Dari 9 kelompok industri menurut klasifikasi dua digit ISIC, 7 diantaranya berkoefisien CR-4 lebih dari 40%. Hanya industri tekstil, pakaian jadi dan kulit serta industri kayu dan barang-barang dari kayu yang berkoefisien CR-4 dibawah 40%. CR-4 tertinggi ialah di bidang industri makanan, minuman dan tembakau, sebesar 67%. Berarti 4 perusahaan terbesar dalam industri ini menguasai pangsa pasar sekitar 67%.
ISIC                    Kelompok Industri                                                     1985             1990              1993
31                 makanan, minuman dan tembakau                               58                  61                  67
32                 tekstil, pakaian jadi dan kulit                                           26                  22                 26
33                 kayu dan barang-barang dari karu                                 17                   17                 17
34                 kertas dan produk yang berkaitan                                  47                  63                 56
35                 kimia dan barang-barang dari bahan kimia                   47                  44                 47
36                 barang galian bukan logam                                              62                   54                55
37                 logam dasar                                                                         36                  57                55
38                 barang dan logam, mesin dan alat                                  53                  54                60
39                 lain-lain                                                                                 69                  55                89
Rata-rata tertimbang sektor industri                                                    49                  47                50              




17
5.5.2  Sasaran dan Kebijaksanaan
Sasaran PJP II, sasaran pembangunan industri pada akhir PJP II ialah terwujudnya sektor industri yang kuat dan maju sehingga mampu menunjang terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal. Melalui rangkaian penataan struktur industri dan pemantapan proses industrialisasi, pada akhir PJP II kelak sektor industri diproyeksikan dapat memberikan sumbangan sekitar 32,5% dalam PDB, berdasarkan tingkat harga konstan tahun 1980/90. Selama era PJP II ini sektor industri diperkirakan mampu menyerap sekitar 19 juta orang baru dari seluruh kesempatan kerja. Dengan demikian, pada akhir PJP II nanti sektor industri akan merupakan lapangan kerja bagi 28,9 juta orang.
Pemerintah menempuh serangkaian kebijaksanaan pembangunan industri yang didasarkan pada empat macam strategi:
1.      Pembangunan industri berpektrum luas yang berorientasi pada pasar internasional
2.      Pembangunan industri dengan percepatan penguasaan teknologi
3.      Pembangunan industri bertumpu pada mekanisme pasar dengan dunia usaha sebagai pemeran utama
4.      Pembangunan industri yang mengutamakan tercapainya pertumbuhan bersamaan dengan pemerataan.
Titik berat strategi pembangunan industri sekarang adalah pada pengembangan industri-industri berdaya saing kuat melalui pemanfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki, sekaligus secara bertahap menciptakan keunggulan kompetitif yang dinamis. Secara garis besar, kebijaksanaan industri terdiri atas upaya yang terpadu dan saling menunjang dalam pengembangan iklim usaha dan investasi, peningkatan kemampuan industri nasional, peningkatan kemampuan industri kecil dan menengah, perluasan persebaran industri ke daerah-daerah, serta pemantapan perkembangan industri-industri unggulan.


18
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Sektor industri merupakan sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Maka industrialisasi dianggap sebagai “obat mujarab” untuk mengatasi masalahpembangunan ekonomi di Indonesia. Hasil pembangunan paling nyata yang dapat dilihat di negara-negara maju dan kemudian banyak dijadikan cermin pola pembangunan oleh Indonesia adalah kadar keindustrian perekonomian yang dianggap merupakan sumber kekayaan, kekuatan dan keadaan seimbang negara-negara maju. Atas dasar itu, tdaklah mengherankan jika Indonesia beranggapan bahwa pengembangan sektor industri merupakan obat yang sangat ampuh untuk memperbaiki keadaan negara ini.
Saran
Sebenarnaya kelancaran program industrialisasi sebetulnya trgantung pada perbaikan-perbaikan di sektor lain, dan seberapa jauh perbaikan-perbaikan yang dilakukan.
Dengan cara demikianlah kebijaksanaan yang ditempuh dapat terwujud mekanisme yang saling mendukung antarsektor.






19
Daftar Pustaka

Abimanya, Anggito,1988. Minyak bumi dan bantuan luar negeri dalam perekonomian Indonesia. STIE YKPN: yogyakarta.
Arief, Sritua. 1990. Dari prestasi pembangunan sampai ekonomi politik. Universitas Indonesia: jakarta.
Ardnt, Heinz W. 1993. Pembangunan dan pemerataan Indonesia di masa orde baru. LP3ES:jakarta.